img_title
Foto : VIVA

Jakarta – Terpidana atas kasus kopi sianida kepada Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso alias Jessica Wongso dikabarkan mendapatkan bebas syarat.

Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso, yang membocorkan soal kemungkinan kliennya bebas. Seperti apa? Scroll artikel selengkapnya!

Jessica Wongso Dikabarkan Bebas

Instagram/hukum_online
Foto : Instagram/hukum_online

Beredar kabar jika Jessica Wongso akan bebas . Sebagai informasi, kasus sianda kembali menyeruak setelah adanya film dokumenter yang ditayangkan di Netflix pada tahun lalu.

Usut punya usut, kabar Jessica Wongso bebas pada hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024. Hal ini dikonfirmasi secara langsung oleh Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica.

"Rencananya demikian (Jessica Kumala Wongso bebas besok)" beber Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso pada Sabtu 17 Agustus 2024 ketika dihubungi, dilansir IntipSeleb dari TV One News.

Bebas Bersyarat

Walau demikian, Otto Hasibuan belum memaparkan secara detail tentang kebebassan Jessica Wongso. Hanya saja, Otto membenarkan jika Jessica bebas bersyarat.

"Bebas bersyarat," tukas Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan berjanji, segera menggelar konferensi pers atas kebebasan Jessica Wongso pada Minggu, 18 Agustus 2024 di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 09.30 WIB.

Sebelum kabar bebas bersyarat ini, Jessica Kumala Wongso memang mempertimbangkan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya ke Mahkamah Agung.

Benar, kami akan ajukan PK,” papar Otto Hasibuan pada Juli 2024 lalu.

“Mengenai novum nanti ya saat pendaftaran,” tutupnya.

Sampai saat ini, belum ada kabar pasti tentang kepastian kebebasan bersyarat Jessica Wongso. Hanya saja, Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara pada tahun 2016. Artinya pada tahun 2024, Jessica baru menjalani hukuman bui selama 8 tahun.

Topik Terkait