"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran. Tetapi faktanya, dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka. Tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban, sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 miliar. Diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," tambahnya.
Jadi Tersangka dan Ditahan
Angela Lee ditangkap oleh pihak kepolisian setelah penyidik melakukan gelar perkara. Statusnya pun ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AL dari saksi menjadi tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Saat ini, Angela sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, dan berkas perkaranya telah dikirimkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini tentu saja membuat geger dunia hiburan Tanah Air. Angela Lee, yang selama ini dikenal sebagai sosok yang glamor dan sering memperlihatkan gaya hidup mewah, kini harus berhadapan dengan hukum atas dugaan penggelapan tas mewah tersebut.