Jakarta – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai kritik usai adanya kabar pelarangan menggunakan hijab bagi anggota Paskibraka Putri 2024. Hal ini dianggap banyak orang tidak toleran dan melanggar isi dari Pancasila itu sendiri.
Komentar berdatangan dari banyak pihak, termasuk Muhammadiyah yang menilai tindakan BPIP ini sebagai aksi diskriminatif. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Reaksi Muhammadiyah
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kembali menuai kontroversi dan kritik usai diketahui mendorong anggota Paskibraka Putri 2024 yang berhijab untuk melepaskan jilbab mereka.
Banyak pihak telah buka suara terhadap hal ini, termasuk Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Prof. Abdul Mu’ti selaku Sekretaris Umum PP Muhammadiyah menyayangkan adanya pelarangan tersebut. Menurutnya, jika larangan ini benar ada, maka peraturan tersebut harus segera dicabut.
"Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut," ungkap Abdul Mu’ti pada Kamis, 15 Agustus 2024, dilansir dari VIVA.
Abdul Mu’ti juga menekankan bahwa tindakan BPIP ini tidak hanya melukai nilai-nilai Pancasila, tetapi juga melanggar prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
“Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia,” ucapnya.
Kata Kepala BPIP Soal Pelepasan Hijab
Lebih lanjut, pihak Muhammadiyah mendesak BPIP untuk segera mengkaji ulang kebijakan tersebut. BPIP harus memastikan tidak ada aturan yang diskriminatif dalam pelaksanaan tugas kenegaraan.
Sebelumnya, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menyatakan bagaimana pelepasan hijab bagi beberapa anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk menekankan nilai-nilai keseragaman dalam upacara pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” tutur Yudian Wahyudi dalam pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada Rabu, 14 Agustus kemarin.
Yudian juga menegaskan bahwa BPIP memahami aspirasi masyarakat dan menekankan bahwa tidak ada pemaksaan bagi anggota Paskibraka putri untuk melepaskan jilbab.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.