img_title
Foto : Audrey.davis/instagram

Alasan Menyebarkan

X
Foto : X

AP diamankan di kediamannya yang berada di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada 10 Agustus 2024.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk sebuah handphone Samsung Galaxy S22, iPhone, flashdisk yang berisi konten pornografi, serta sebuah laptop merek MSI tipe Bravo, dan akun email tersangka.

"Serta satu buah laptop merek MSI tipe Bravo dan satu akun email," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Yang mengejutkan, AP mengaku kepada polisi bahwa aksi nekatnya menyebarkan video tersebut dipicu oleh rasa sakit hati.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati," ungkap Ade Safri.

Topik Terkait