img_title
Foto : DeCode UAI

Polres Bogor telah menetapkan status Armor Toreador sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila. Ia pun dijatuhi pasal berlapis.

Kasus tersebut sudah kita naikkan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka, dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG ini dengan pasal berlapis,” ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Bogor.

Kapolres Bogor menjatuhkan Armor Toreador pasal berlapis atas aksi kekerasan yang ia lakukan tak hanya pada Cut Intan Nabila, tapi juga anaknya. Selain pasal KDRT, Armor juga dijerat pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan.

KDRT yang dialami Cut Intan Nabila ini terkuak saat mantan atlet anggar itu mengunggah bukti video CCTV kekerasan suaminya padanya dan sang anak di media sosial Instagram.

Nahasnya, itu bukan kali pertama kekerasan terjadi dalam rumah tangga mereka. Ia pun menyebutkan adanya perselingkuhan yang dilakukan Armor dengan banyak wanita, termasuk beberapa teman dekatnya sendiri.

Topik Terkait