img_title
Foto : Instagram/lambe_turah

Jakarta Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Dengan memakai baju oren tahanan, Armor hadir di Polres Bogor dalam konferensi pers.

Dalam kondisi diborgol dan kerap menunduk, Armor Toreador mengaku sudah salah atas KDRT ini. Berikut pengakuannya selengkapnya!

Mengaku Salah

Instagram/lambe_turah
Foto : Instagram/lambe_turah

Armor Toreador mengaku sudah lima kali lebih melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila. Kekerasan yang dilakukannya ini dimulai pada tahun 2020 lalu.

"Berapa kali kamu melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri dan anak?" tanya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu, 14 Agustus 2024.
"Lebih dari lima kali. Dari tahun 2020," jelas Armor Toreador.

Armor Toreador mengaku tidak memiliki pembelaan apapun atas KDRT yang dilancarkannya kepada istri dan anaknya. Oleh karena itu, ia mengakui kesalahan dan akan mengikuti hukum.

"Saya tidak melakukan pembelaan apapun. Saya mengakui kesalahan dan siap menjalani proses hukum," papar Armor Toreador.

Terancam 10 Tahun Penjara

DeCode UAI
Foto : DeCode UAI

Atas peruatannya, Armor Toreador dijerat pasal berlapis. Rio memaparkan pasal-pasal yang memberatkan Armor yakni tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, kekerasan terhadap anak, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dengan ini, Armor terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

"Kami telah melakukan penahanan terhadap ATG (Armor) dengan pasal berlapis," jelas Rio.

"Ini kasus luar biasa, tolong kawal kami agar kami bisa memberikan pembelajaran yang akan kami buktikan sampai ke sidang. Kami juga akan hadir agar ini menjadi cambuk seluruh masyarakat," pungkasnya.

Armor Toreador ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan setelah aksi KDRT kepada Cut Intan Nabila dan anaknya disebar oleh sang selebgram.

Topik Terkait