img_title
Foto : Twitter/BTS

Korea Selatan – Kadar alkohol dalam darah Suga BTS saat mengendarai skuter listriknya dilaporkan 7 kali lipat melewati batasan legal di Korea Selatan, yakni berada pada angka 0,227 persen.

Angka tersebut cukup tinggi mengingat hukum di Korea Selatan menetepkan batasan legal kadar alkohol pada angka 0,03 persen. Berikut informasi selengkapnya.

Kadar Alkohol Dalam Darah Suga BTS Tinggi

Soompi
Foto : Soompi

Kasus DUI yang tengah menyeret sosok Suga BTS masih berlanjut. Usai sebelumnya tersebar rekaman CCTV yang disinyalir sebagai Suga BTS ketika sedang berkendara dalam kondisi mabuk, baru-baru ini muncul laporan berisikan angka kadar alkohol dalam darah Suga BTS.

Melansir dari Koreaboo, Donga Ilbo melaporkan jika Kantor Polisi Yongsan mengukur kadar alkohol dalam darah Suga BTS sebesar 0,227% saat diperiksa setelah ia jatuh dari skuter listrik. Di sisi lain, Suga BTS awalnya bersaksi bahwa ia hanya minum satu gelas bir.

0,227 persen merupakan angka yang cukup tinggi, dan lebih dari 7 kali lipat dari batasan kadar alkohol yang ditetapkan hukum Korea Selatan yakni pada angka 0,03 persen.

Dijelaskan bahwa pada Juni 2019 lalu diberlakukan hukum yang mengurangi batas kadar alkohol dalam darah yang sah dari 0,05 persen menjadi 0,03 persen. Ambang batas hukumannya adalah 0,03 - 0,08 persen, 0,08 - 0,20 persen, dan lebih dari 0,2 persen.

Lebih lanjut, hukuman bagi mereka yang terdeteksi meiliki kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,08 persen adalah denda 10 juta won kurang lebih Rp116 juta atau 2 tahun penjara.

Kemudian jika lebih dari 0,2 persen berpotensi menerima hukuman denda 10 juta won dan 20 juta won, atau 2 sampai 5 tahun penjara.

SIM Suga BTS Masih Diamankan

JTBC
Foto : JTBC

Sementara itu Kantor Polisi Yongsan belum membuat keputusan tentang pencabutan SIM Suga BTS usai insiden tersebut. Jika lisensinya dicabut, ia dipastikan tidak bisa mendapatkannya kembali selama satu tahun.

Pada 7 Agustus lalu JTBC Newsroom merilis cuplikan CCTV yang memperlihatkan momen Suga BTS ketika mengendarai skuternya. Rekaman jalan tersebut berlokasi di Yongsan-gu, Seoul pada 6 Agustus sekitar pukul 11 malam, dan memperlihatkan sosok yang disinyalir sebagai Suga BTS ketika lewat sambil menunggangi skuternya dalam keadaan mabuk.

Sebelumnya Kantor Polisi Seoul Yongsan mengumumkan bahwa mereka tengah menyelidiki Suga BTS dengan mendakwa tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan atau DUI.

Menurut polisi, Suga BTS ditemukan sehari sebelumnya di kawasan Yongsan-gu usai ditemukan terjatuh sendirian ketika sedang kendarai skuter listrik sambil minum.

Dijelaskan bahwa ketika seorang petugas polisi terdekat datang untuk membantu Suga BTS yang terjatuh, polisi tersebut mencium bau alkohol dan menyerahkannya ke kantor polisi distrik terdekat.

Menyusul laporan tersebut, pada 7 Agustus Big Hit Music buka suara lewat laman Weverse resminya. Pihaknya melontarkan permintaan maaf atas insiden skuter listrik milik Suga BTS, serta menjelaskan kronologinya.

Terungkap bahwa pada 6 Agustus 2024 Suga BTS pulang ke kediamannya dengan menggunakan skuter listrik usai minum alkohol, namun ia jatuh ketika hendak parkir, dan mengakibatkan pencabutan SIM serta dilakukan tes oleh pihak berwenang.

Lebih lanjut pada 8 Agustus Big Hit Music kembali memberikan klarifikasi dengan meminta maaf karena telah terburu-buru memberikan pernyataan tanpa melihat situasi, hingga menimbulkan kebingungan kepada publik.

Kendaraan yang digunakan Suga BTS lebih cocok diklaim sebagai skuter listrik bersadel daripada kickboard elektrik.

Big Hit Music juga menegaskan permintaan maaf karena adanya kekeliruan informasi dari klarifikasi sebelumnya, serta penyatakan jika kasus yang kini menimpa Suga BTS masih berlanjut meski sudah mendapatkan sanksi hukuman denda serta pencabutan SIM.

Pihak Suga BTS siap menjalani pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian atas insiden mengendarai skuter dalam keadaan mabuk.

Lebih lanjut, HYBE selaku agensi naungan Suga BTS belum buka suara terkait laporan kadar alkohol pada darah Suga BTS saat mengendarai skuter listrik dalam kondisi mabuk.

Topik Terkait