img_title
Foto : Twitter/Marie Clairen

Korea SelatanSuga BTS sedang diperiksa oleh pihak kepolisian setempat setelah ditemukan dalam kondisi mabuk ketika mengendarai kickboard listrik atau skuter listrik.

Pelantun lagu Daechwita itu diselidiki dengan dakwaan tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, yakni mengemudi dalam keadaan mabuk. Berikut selengkapnya.

Suga BTS Lagi Diperiksa Polisi

Soompi
Foto : Soompi

Melansir dari Yonhap, Kantor Polisi Seoul Yongsan mengumumkan pada tanggal 7 Agustus 2024 bahwa mereka tengah menyelidiki Suga dengan mendakwa tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan atau DUI (Driving Under Influence).

Seperti yang diketahui, DUI merupakan pelanggaran mengemudi, mengoperasikan, atau mengendalikan kendaraan dalam kondisi tidak sadar karena pengaruh alkohol atau obat-obatan.

Menurut polisi, Suga BTS ditemukan sehari sebelumnya di kawasan Yongsan-gu usai ditemukan terjatuh sendirian ketika sedang kendarai skuter listrik sambil minum.

Topik Terkait