Korea Selatan – Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor Yoo Ah In masih terus berlanjut. Bintang drama Hellbound itu dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa.
Selain itu Yoo Ah In juga diharuskan membayar denda senilai 2 juta won. Berikut informasi selengkapnya.
Baca Juga :
Yoo Ah In Dituntut 4 Tahun Penjara
Foto : Xports News
Melansir dari Koreaboo, pada 24 Juli 2024 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menggelar sidang ke-7 kasus penyalahgunaan narkoba Yoo Ah In. Aktor kelahiran tahun 1986 itu didakwa telah melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkoba.
Dengan demikian, jaksa menuntut Yoo Ah In 4 tahun kurungan penjara dan dendan senilai 2 juta won atau jika dirupiahkan sekitar Rp23,5 juta. Di sisi lain, Tuan Choi yang merupakan rekan Yoo Ah In turut dituntut 4 tahun penjara.