img_title
Foto : Tzuyang70/instagram

Korea Selatan – Pengakuan YouTuber mukbang asal Korea Selatan yakni Tzuyang baru-baru ini menghebohkan publik.

Pasalnya Tzuyang mengaku menjadi korban kekerasan hingga pemerasan oleh pria yang merupakan mantan pacarnya sendiri.

Kejadian tersebut dialami Tzuyang selama kurang lebih 4 tahun, sampai kini akhirnya ia memutuskan untuk buka suara. Simak kronologi selengkapnya lewat ulasan di bawah ini.

Tzuyang Dipukulin Pacar

Tzuyang/YouTube
Foto : Tzuyang/YouTube

Sosok Tzuyang tentu sudah tidak asing lagi di kalangan netizen Indonesia, terutama yang aktif berselancar di media sosial.

Beberapa waktu lalu Tzuyang sempat membuat konten mukbang di Jakarta, hingga namanya kian dikenal oleh masyarakat Indonesia. Lalu baru-baru ini Tzuyang membawa kabar mengejutkan dengan menceritakan jika ia menjadi korban kekerasan, pemerasan, serta pelecehan seksual.

Melansir dari Koreaboo, pada 10 Juli 2024 Tzuyang kedapatan melakukan live streaming di kanal YouTube pribadinya. Saat momen tersebut ia menceritakan kronologi insiden yang dilakukan mantan pacarnya.

Tzuyang mengaku bahwa mantan pacarnya kerap bertindak kasar kepadanya dan memaksanya untuk mendapatkan uang, hingga memeras pendapatannya.

Wanita kelahiran 1997 itu terus menerima penganiayaan fisik serta mendapat ancaman terkait penyebaran rekaman ilegal tentang dirinya.

Tzuyang yang sudah aktif selama 5 tahun sebagai streamer berhasil lepas dari jeratan mantan pacarnya yang sudah berjalan kurang lebih 4 tahun.

Pelaku Bunuh Diri

Tzuyang/YouTube
Foto : Tzuyang/YouTube

Tidak berhenti sampai di situ, Tzuyang mengajukan gugatan hukum kepada mantan pacarnya. Dalam live streaming yang dilakukan Tzuyang, pihak kuasa hukumnya turut muncul memberikan penjelasan.

Tzuyang menerima kerugian karena aksi mantan pacarnya sehingga ia meminta bantuan hukum untuk menuntut ganti rugi, pemberhentian kontrak, dan lainnya. Atas aksinya tersebut, mantan pacar Tzuyang bisa menerima hukuman 5 tahun penjara.

“Namun mantan CEO-nya (mantan pacar Tzuyang) datang ke kantor kami dengan putus asa untuk meminta kompromi dan berjanji untuk tidak membongkar apa pun,” bunyi pernyataan tim kuasa hukum Tzuyang.

“Namun, dia melanggar janjinya, dan Tzuyang tidak punya pilihan selain mengajukan tuntutan untuk kedua kalinya. Seperti yang disebutkan dalam siaran langsung, karena banyak dakwaan yang terbukti benar, ia diperkirakan akan menghadapi hukuman lima tahun penjara,” lanjutnya.

Lewat pernyataan tim kuasa hukum Tzuyang, kasus tersebut diketahui telah ditutup tanpa menghasilkan keputusan pasti karena terduga pelaku bunuh diri.

Sayangnya ia mengambil pilihan ekstrim, dan kasus tersebut ditutup karena ‘tidak ada kewenangan untuk menuntut’ dan dibatalkan. Kami berharap tidak ada kesalahpahaman atau dugaan-dugaan terkait kasus ini, dan kami juga berharap anggota keluarga terkait tidak dirugikan lagi melalui masalah ini,” pungkas tim kuasa hukum Tzuyang.

Topik Terkait