img_title
Foto : Yoonj.lee/instagram

Postingan Lee Yoon Jin tersebut mengundang berbagai reaksi dari netizen. Tidak sedikit yang memberikan selamat atas kabar pencapaian Lee Yoon Jin tersebut. Namun di sisi lain, netizen Indonesia turut mempertanyakan legalitas kerja mengingat Lee Yoon Jin merupakan warga negara Korea Selatan.

Sebagai informasi, ada berbagai jenis visa yang harus diajukan warga negara asing saat berkunjung ke Indonesia, diantaranya Visa Diplomatik, Visa Dinas, Visa Kunjungan, dan Visa Tinggal Terbatas.

“Mbak apakah kamu membayar pajakmu dan memakai visa untuk kerja?,” komentar seorang netizen.

“Gampang bgt njirr kerja di indo. Bayar pajak sama pake visa apa?,” tulis netizen lain.

Menanggapi komentar tersebut, Lee Yoon Jin segera memberikan klarifikasi dengan membalas jika ia bekerja secara resmi.

“Jangan khawatir bekerja secara resmi untuk perusahaan. Terima kasih atas kekhawatirannya,” balas Lee Yoon Jin usai seorang netizen mempertanyakan legalitasnya yang kini mengumumkan bekerja di Bali. (bbi)

Topik Terkait