Saat diamankan pihak kepolisian, A terlihat menggendong seorang anak bersamanya hingga memunculkan dugaan bahwa cara itu merupakan taktik untuk meringankan tuduhan dan menarik simpati publik.
Sebelumnya pengadilan sempat menolak permintaan penangkapan polisi dan menilai penahanan tidak diperlukan untuk penyelidikan. Namun kini surat perintah penangkapan yang diperbarui sudah disetujui dan kasus A telah diserahkan ke kejaksaan.
Baca Juga :