img_title
Foto : Berbagai Sumber

Lebih lanjut, dikatakan bahwa Kantor Polisi Gangnam Seoul telah menyerahkan kasus ini ke kejaksaan. Jika terbukti berasalah, Influencer A diperkirakan akan menerima hukuman kurang lebih 7 tahun penjara. Selain itu ada tuduhan perekaman film ilegal yang muncul namun dibatalkan karena kurangnya bukti.

Di sisi lain, Influencer A menjelaskan bahwa hubungan seksual bersama wanita B dilakukan atas dasar suka sama suka. Kendati begitu, hal tersebut akan diputuskan di pengadilan dalam persidangan pertama yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Januari 2024 mendatang.

Lebih lanjut, SOONENT selaku agensi naungan Seo Won Jeong belum memberikan klarifikasi mengenai nama Seo Won Jeong yang diduga sebagai sosok Influencer A.

Topik Terkait