Lebih lanjut, dikatakan bahwa Kantor Polisi Gangnam Seoul telah menyerahkan kasus ini ke kejaksaan. Jika terbukti berasalah, Influencer A diperkirakan akan menerima hukuman kurang lebih 7 tahun penjara. Selain itu ada tuduhan perekaman film ilegal yang muncul namun dibatalkan karena kurangnya bukti.
Di sisi lain, Influencer A menjelaskan bahwa hubungan seksual bersama wanita B dilakukan atas dasar suka sama suka. Kendati begitu, hal tersebut akan diputuskan di pengadilan dalam persidangan pertama yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Januari 2024 mendatang.
Baca Juga :
Lebih lanjut, SOONENT selaku agensi naungan Seo Won Jeong belum memberikan klarifikasi mengenai nama Seo Won Jeong yang diduga sebagai sosok Influencer A.