Korea Selatan – Nam Tae Hyun kini tengah menghadapi hasil dari sidang kedua. Hasil sidang itu mengungkapkan bahwa ia dijatuhi 2 tahun hukuman penjara.
Penasaran bagaimanakah informasi selengkapnya? Yuk, intip artikel di bawah ini!
Hasil Sidang Kedua
Nam Tae Hyun dihukum 2 tahun penjara karena penggunaan narkoba ilegal.
Penyanyi sekaligus kontestan 'Heart Signal' Seo Min Jae juga sama-sama mengakui tuduhan atas terkait kepemilikan sabu pada Oktober lalu.
Diketahui sidang kedua mereka digelar pada Kamis kemarin, 7 Desember KST di Pengadilan Distrik Seoul Barat. Jaksa menuntut hukuman penjara 2 tahun dan denda 500.000 won (Rp5,8 juta) untuk mantan anggota WINNER dan 1 tahun 6 bulan serta denda 450.000 won (Rp5,2 juta) untuk Seo Min Jae (juga dikenal sebagai Seo Eun Woo).
"Mengingat status publik mereka, kejahatan mereka mempunyai dampak sosial yang signifikan, sehingga memerlukan hukuman yang tegas. Keduanya pada awalnya juga menyangkal keterlibatan mereka, sehingga memerlukan hukuman yang lebih berat,” kata jaksa dilansir melalui Allkpop pada Jumat, 8 Desember 2023.
Nam Tae Hyun Minta Keringanan
Dalam pernyataan terakhir mereka, Nam Tae Hyun dan Seo Min Jae mengakui kesalahan mereka dan memohon keringanan hukuman.
Nam Tae Hyun mengungkapkan, "Saya merenungkan diri saya untuk menjalani kehidupan yang layak setiap hari. Sebagai figur publik dan sebagai seseorang yang berjuang melawan kecanduan narkoba, saya merasakan tanggung jawab. Dalam masyarakat di mana masalah narkoba sering terjadi, saya akan sepenuhnya mengungkap kesalahan saya, dan jika memungkinkan, memimpin pencegahan narkoba sebagai figur publik."
Nam Tae Hyun menyatakan bahwa dia saat ini terdaftar dalam program rehabilitasi narkoba. Sementara itu, tanggal hukuman berikutnya ditetapkan pada 18 Januari 2024. (bbi)