Korea Selatan – G-Dragon BIGBANG disebut-sebut ditetapkan sebagai tersangka karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Walau begitu, saat ini polisi melakukan penyelidikan wajib kepada member BIGBANG itu setelah Lee Sun Kyun didakwa sebelumnya.
YG Entertainment selaku mantan agensi memberikan pernyataan terkait dengan penyelidikan kasus ini. Lantas bagaimanakah informasinya? Yuk, intip di bawah ini.
Tanggapan YG Entertainment
Melansir dari iMBC pada Rabu, 25 Oktober 2023, seorang staf YG Entertainment mengatakan jika mereka tidak mengetahui tuduhan narkoba G-Dragon. Sebab, ia bukan lagi artis di bawah mereka.
“Sulit untuk mengonfirmasi karena dia tidak berafiliasi dengan perusahaan kami,” kata staf YG Entertainment dilansir IntipSeleb dari iMBC pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Sebelumnya News1 melaporkan bahwa Kwon Ji Yong atau G-Dragon didakwa tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengelolaan Narkotika, mengutip Badan Kepolisian Incheon. Polisi melakukan penyelidikan wajib dan mengidentifikasinya dan melanjutkan penyelidikan.
G-Dragon mengisap ganja di Jepang pada Mei 2011 lalu dan hasil tes rambut yang dilakukan oleh jaksa menunjukkan positif. Saat itu, dia menerima dakwaan yang ditangguhkan.
G Dragon BIGBANG Keluar YG Entertainment
Artis papan atas G-Dragon dikenal melalui grup K-Pop BIG BANG yang begitu tenar. Baru-baru ini, G-Dragon yang hengkang yang dari YG Entertainment dikabarkan telah bergabung di Warner Music, sebuah label asal Amerika Serikat.
Hal tersebut pun makin diperkuat dengan kabar G-Dragon yang tidak lagi memperpanjang kontrak dengan YG Entertainment. Pihak dari YG Entertainment pun memberikan pengakuan bahwa kontrak G-Dragon sudah habis sejak Mei lalu sehingga tidak lagi berada di naungan agensinya.
"Kontrak eksklusif kami dengan G-Dragon telah berakhir saat ini. Namun, kami sedang berupaya untuk membahas kesepakatan terpisah untuk beberapa aktivitasnya yang lain, seperti periklanan," ungkap YG Entertainment mengenai kontrak G-Dragon, dilansir IntipSeleb dari Neswsis pada 4 Oktober 2023 lalu. (bbi)