Korea Selatan – Nayeon TWICE telah menang gugatan melawan ibu dari mantan kekasihnya berinisial A. Terkait menangnya idol tersebut, pihak agensi, JYP Entertainment pun mengeluarkan pernyataan.
JYP Entertainment akan menindak tegas pencemaran nama baik terhadap Nayeon TWICE. Yuk intip lebih lanjut seperti apa pernyataan agensi tersebut.
JYP Entertainment Akan Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Nama Baik untuk Nayeon TWICE
Pada hari ini, 19 September 2023, Nayeon TWICE memenangkan gugatan melawan ibu dari mantan pacarnya. Di hari yang sama, JYP Entertainment pun mengeluarkan pernyataan dengan mengatakan jika kasus tersebt tidak ada hubungan apapun dengan aktivitas sang idol.
Demi melindungi artis mereka, JYP Entertainment juga ungkap niat tegas untuk menindak tegas pencemaran nama baik yang ditunjukkan untuk Nayeon TWICE.
“Keputusan tersebut telah diselesaikan dan diselesaikan, jadi kami tidak dapat mengatakan apa pun karena hal tersebut tidak ada hubungannya dengan aktivitas artis dalam dunia hiburan," ungkap JYP Entertainment, seperti dilansir dari Naver pada 19 September 2023.
"Kami bermaksud untuk menanggapi dengan tegas melalui jalur hukum terhadap setiap kasus pencemaran nama baik atau penghinaan tidak berdasar yang ditujukan kepada artis kami melalui spekulasi,” sambungnya lagi.
Kasus Nayeon dan Ibu Mantan Kekasihnya
Sebelumnya, Nayeon TWICE dan ibunya dituntut oleh ibu dari mantan kekasihnya. Ia mengklaim jika idol tersebut telah meminjam sejumlah 600 juta won (Rp6,9 miliar).
Menurutnya lagi, pada tahun antara 2004 dan 2016 Nayeon telah menerima sekitar 535,9 juta won (Rp6,2 miliar) dari ibu mantan kekasihnya.
Jumlah ini terdiri dari sewa bulanan, pinjaman, biaya sekolah, dan biaya komunikasi selama sekitar 12 tahun. Ia juga menuding Nayeon yang saat itu masih menjadi penyanyi trainee berjanji untuk membayar.
Namun pada hari ini, Divisi Urusan Sipil ke-13 Pengadilan Distrik Seoul Timur memenangkan Nayeon TWICE dalam gugatan dari ibu mantan kekasihnya tersebut. (bbi)