Korea Selatan – Nayeon TWICE menangkan gugatan terhadap mantan pacar ibunya. Sebelumnya, mantan pacar ibunya itu menggugat Nayeon dengan menagih uang sebesar Rp6,97 miliar.
Lantas, seperti apakah informasi selengkapnya? Yuk, intip artikel di bawah ini!
Nayeon TWICE Menang Gugatan
Pada Selasa, 19 September 2023, dilaporkan bahwa Nayeon memenangkan gugatan terhadap mantan pacar ibunya. Diketahui, Mr. A yang telah menggugat Nayeon, menagih uang (sekitar Rp 6,97 miliar) yang dikatakan telah pinjamkan kepada ibu Nayeon.
Laporan menyatakan bahwa pada hari ini, pengadilan mengakui bahwa A telah memberikan (sekitar Rp 5,8 miliar) kepada ibu Nayeon selama 12 tahun. Namun, pengadilan memutuskan tidak ada cukup bukti untuk menunjukkan bahwa uang tersebut adalah pinjaman.
Sebelumnya, A menggugat Nayeon dan ibunya pada bulan Januari. Pada saat itu, A mengklaim bahwa ibu Nayeon berjanji untuk membayar kembali uang tersebut jika Nayeon debut, namun dia tidak menepati janjinya.