Korea Selatan – Sebelumnya member FIFTY FIFTY telah dinyatakan telah kalah dalam gugatan melawan agensi mereka, Attrakt. Kendati demikian, CEO dari agensi tersebut menyatakan keinginannya supaya para member kembali.
Tak gentar melawan agensi, para member FIFTY FIFTY disebut akan mengajukan banding. Yuk intip di bawah ini berita lengkapnya.
Member FIFTY FIFTY Akan Ajukan Banding
Pada hari ini, 30 Agustus 2023, para member FIFTY FIFTY melalji agensi hukum mereka, Barun Law Firm, buka suara soal kekalahan di persidangan. Pihaknya juga akan terus maju untuk melawan agensi mereka, Attrakt dan mengatakan akan mengajukan banding.
“Kami telah mencapai keputusan untuk mengajukan banding terhadap penolakan permohonan kami atas perintah yang bertujuan untuk menangguhkan keabsahan kontrak eksklusif. Banding akan segera diajukan secara resmi,” ungkap kuasa hukum para member FIFTY FIFTY, dilansir dari Naver pada 30 Agustus 2023.
Menurut kuasa hukum, pengadilan dalam putusannya kurang transparan dalam memutuskan. Pihak member FIFTY FIFTY juga mengatakan jika todak jelas apakah CEO Attrakt melanggar tugasnya sehubungan dengan kasus mereka.