Korea Selatan – Hakim telah memvonis hukuman untuk Nafla selama 2,5 tahun atas tuduhan penyelewengan tugas jasa wajib militer. Namun, rapper tersebut baru-baru ini merasa keberatan dengan putusan pengadilan.
Dikabarkan jika Rapper Nafla minta banding dan minta untuk hukuman penjaranya dikurangi. Yuk intip berita lengkapnya.
Nafla Mengajukan Banding
Menurut pernyataan dari SpoTV News pada hari ini, 15 Agustus 2023, Nafla dilaporkan mengajukan banding melalui pengacaranya sehari sebelumnya. Ravi eks VIXX juga sebelumnya telah mengajukan banding, namun tidak jadi karena tetap menerima putusan hakim.
Detektif dari Pengadilan Distrik Seoul Selatan menghukum Ravi dan Nafla masing-masing 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan, 120 jam pelayanan masyarakat dan 1 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Dinas Militer.
Ravi sendiri tengah diperhitungkan untuk tidak dipenjara dan wamil ulang. Pasalnya, mantan member VIXX tersebut dilaporkan tidak memiliki catatan hukum.