Korea Selatan – Kim Himchan atau Himchan eks BAP baru-baru ini dikabarkan telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan 3 tahun pembatasan kerja atas penganiayaan terhadap dua wanita secara paksa di sebuah bar pada 17 April tahun 2022 lalu.
Sebelumnya Himchan memohon keringanan hukuman, dalam persidangan sebelumnya, dia membayar masing-masing 10 juta won kepada para korban. Penasaran seperti apakah informasinya? Yuk, intip di bawah ini
Himchan Eks BAP Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara
Melansir dari JTBC pada 7 Agustus 2023, telah digelar sidang ke-4 tuduhan kedua Himchan atas penyerangan tidak senonoh diadakan di sidang Pengadilan Kriminal ke-6 (Ketua Hakim Yumi Kim) dari Pengadilan Distrik Barat Seoul.
Pada hari ini, Himchan mendapatkan hukuman 1 tahun penjara dan 3 tahun pembatasan pembatasan kerja atas tindakan yang telah ia perbuat. Himchan yang mendapat kesempatan untuk berbicara langsung mengatakan bahwa ia merasa kasian kepada para korban atas kejadian yang menimpa mereka.
"Saya banyak merenung setelah masuk ke Lapas. Saya merasa kasihan pada korban dari kejadian tersebut,” kata Himchan dilansir IntipSeleb dari JTBC pasa Senin, 7 Agustus 2023.