Korea Selatan – Aktor Jo Byung Gyu saat ini tengah terlibat skandal bully sekolah sejak tahun 2021. Sebelumnya, orang yang mengaku menjadi korban sang aktor melakukan taruhan sebanyak 20 miliar won (Rp237,2 miliar) dengan mengatakan dirinya mengantongi bukti.
Namun, terbaru dirinya meminta verifikasi publik soal bullying tersebut. Yuk intip selengkapnya di bawah ini.
Minta Verifikasi Publik dan Uang Rp59 Miliar
Pada 31 Juli kemarin, penuduh Jo Byung Gyu melakukan bully meminta agensi (HB Entertainment) melakukan verifikasi publik selama 3 hari. Ia juga meminta uang sejumlah 5 miliar won (Rp59 miliar) jika terbukti kalah.
“Jika agensi (HB Entertainment) diketahui berbohong, mereka tidak akan menanggung beban keuangan apa pun, dan jika saya adalah orang yang berbohong, mereka akan memberi saya 5 miliar won tanpa syarat,” ujar penuduh bully Jo Byung Gyu, dilansir dari Insight pada 1 Agustus 2023.
“Ini adalah kesempatan bagi agensi untuk mengadukan ketidakadilan, memulihkan kehormatan mereka, dan menyelesaikan kompensasi sekaligus sesuai keinginan mereka,” tambahnya.
Tak Dapat Keuntungan Jika Menang
Ia mengaku mendapat banyak nasihat yang mengatakan jika dirinya mengajukan taruhan tidak realistis. Penuduh Jo Byung Gyu tersebut kemudian menjelaskan jika biaya yang diajukannya hanya untuk biaya hukum dan ia tidak dapat keuntungan jika menang.
“Sebagai alasan, saya baru-baru ini melihat artikel tentang saya sebelum drama tersebut tayang. Secara khusus, jumlah 6 juta won, 1,2 miliar won, dan 2 miliar won hanyalah biaya hukum, dan jumlah klaim yang sebenarnya kepada saya adalah 10 miliar won untuk 600 juta won, 20 miliar won untuk 1,2 miliar won, dan lebih dari 30 miliar won untuk 2 miliar won,” jelas orang tersebut.
“Saya masih memikirkan tentang kebenaran berulang kali. Saya menjelaskannya lagi kepada investor yang mempercayai saya dan dengan air mata mengajukan permohonan. Tidak akan ada keutnungan yang didapat jika saya menang, dan saya dijanjikan 5 miliar won jika saya kalah,” kata penuduh bully Jo Byung Gyu tersebut. (rgs)