Korea Selatan – Sebelumnya pada 2015 seorang pria menuliskan komentar jahat yang dilayangkan ke Suzy dengan menyebut aktris tersebut sebagai 'Gadis Hotel Nasional'. Baru-baru ini, akhirnya kasus tersebut kembali diusut.
Kerap memohon agar dibebaskan, akhirnya pria berusia 40 tahun tersebut diberi hukuman. Yuk intip kabar lengkapnya.
Pria Penghina Suzy Akhirnya Dapat Denda Setelah 8 Tahun
Pada 27 Juli, divisi ketiga dari Mahkamah Agung konfirmasi putusan pengadilan rendah. Pihaknya telah menghukum Tuan A yang telah melecehkan Suzy dengan denda sebesar 500 ribu won atau setara dengan Rp5,8 juta.
Di persidangan pertama, pria tersebut mendapat denda 1 juta won (Rp11,7 juta). Namun, di persidangan kedua, dirinya malah dibebaskan dengan alasan bahwa selebriti seperti Suzy dianggap tidak boleh menghiraukan pada opini dari non-selebriti karena atensi publik yang pasti dimiliki seorang selebriti.
Namun, Mahkamah Agung menilai sulit untuk menerima pembebasan tersebut dan mengembalikan kasus tersebut ke Kantor Kejaksaan Distrik Utara Seoul, sehingga persidangan kedua dibuka kembali.
“Putusan pengadilan rendah dibenarkan karena didasarkan pada kekuatan mengikat dari putusan penahanan, dan tidak ada kesalahan, kasus ini sudah masuk hukum tentang penetapan delik penghinaan," putusan dari hakim ke penghina Suzy, dilansir dari Naver pada 27 Juli 2023.
"Itu adalah cara untuk menjadikan korban sebagai objek seksual," sambungnya lagi.
Pria 40 Tahun Menghina Suzy
Seorang pria dengan inisial Tuan A berusia 40-an yang dituduh melakukan penghinaan terhadap Bae Suzy pada tahun 2015. Kasusnya kemudian naik ke Pengadilan Distrik Utara Seoul.
Komentar hinaan tersebut dimulai sejak Oktober 2015, sejak Tuan A menulis, “Ini hanya permainan pers yang dilebih-lebihkan. Dia hanya seorang gadis hotel nasional," tulis Mr. A
Tuan A kembali menuliskan komentar keji pada Desember 2015, "Film itu benar-benar dirindukan. Mengapa Anda menempatkan Suzy dengan ? Permainan pers JYP menyebalkan,” katanya.
Selama persidangan, pria 40 tahun tersebut berdalih menuntut pembelaan atasnya. Dirinya mengklaim komentarnya hanya sebatas kritik pada agensi hiburan dan tak mengakui telah mencemarkan nama baik Suzy. (hij).