img_title
Foto : Instagram/@seungriseyo

Hal itu juga berlaku saat Seungri bertemu fans di Indonesia, saat dirinya melakukan perjalanan wisata di Bali.

Tentang Seungri

Pada tahun 2020, Seungri menerima hukuman satu setengah tahun untuk 8 tuduhan, termasuk kebiasaan perjudian ilegal, ajakan prostitusi, bantuan dalam ajakan prostitusi, pelanggaran undang-undang kejahatan seksual melalui penyebaran konten seksual ilegal melalui SNS , pelanggaran peraturan keuangan bisnis, pelanggaran undang-undang sanitasi makanan, penyitaan dana bisnis untuk penggunaan pribadi, dan transaksi moneter asing ilegal.

Seungri juga harus membayar denda sebesar 1,15 miliar won. Seungri dibebaskan pada 9 Februari 2023.

Topik Terkait