Alhasil, pada September tahun lalu, B.I dinyatakan bersalah tiga kali menyalahgunakan obat terlarang marijuana dan membeli obat terlarang LSD. Ia dijatuhi hukum 3 tahun penjara, ditangguhkan dengan masa percobaan 4 tahun.
Kesaksian Ayah B.I
Menurut pengadilan pada hari ini, B.I dan ayahnya mengunjungi Jepang pada Agustus 2016 beberapa hari sebelum jadwal penampilan iKON di negara tersebut. Namun, mereka kembali ke Korea 3 hari sebelum pertunjukan karena telepon dari YG Entertainment yang mengatakan jika informan ’A’ telah memberikan nama idol tersebut ke polisi.
Setelah kembali ke Korea, ayah B.I diberitahu oleh seorang karyawan jika agensi akan membereskan semuanya. Ayah B.I membenarkan dan mengatakan berusaha untuk bertanya kepada sang anak apakah dia menggunakan obat-obatan terlarang, karena idol tersebut sedang tidak sehat.
Ayah B.I menuturkan kesaksiannya bahwa ia mengira informan A telah berbohong. Ia juga kala itu mengaku berinisiatif membayar pengacara, namun ditolak oleh pihak YG Entertainment.
"Saya pikir 'A' telah berbohong, dan YG harus memberinya pengacara untuk memperbaikinya. Tetapi YG mengatakan bahwa ini tidak mungkin, jadi saya menyarankan agar saya membayar pengacara, dan memberi mereka biaya. YG juga berpikir bahwa bagi saya untuk membayar pengacara 'A secara langsung akan mencurigakan, jadi mereka bertindak sebagai perantara," kesaksian dari ayah B.I dilansir dari Daum pada 29 Juni 2023.