Korea Selatan – Beberapa waktu lalu, Attrakt menyebut ada pihak eksternal yang membujuk para member merusak kontrak. Hari ini, seluruh anggota FIFTY FIFTY mengajukan gugatan ke Attrakt ats kontrak eksklusif mereka., agensi mereka.
Agensi tersebut dianggap telah melanggar kontrak eksklusif atas keempat member. Simak selengkapnya di bawah ini.
Keempat Member FIFTY FIFTY Ajukan Gugatan ke Attrakt
Pada hari ini, 28 Juni 2023, perwakilan hukum FIFTY FIFTY menyampaikan pernyataan jika keempat member, yakni Aran FIFTY FIFTY, Sio FIFTY FIFTY, Saena FIFTY FIFTY, dan Keena FIFTY FIFTY mengajukan gugatan untuk agensinya, Attrakt.
Pihaknya mengajuka penangguhan sementara kontrak eksklusif dari keempar member. Pasalnya, Attrakt dianggap telah merusak segala bentuk kepercayaan keempat member.
“Keempat anggota mengajukan penangguhan sementara kontrak eksklusif mereka dengan Pengadilan Distrik Pusat Seoul melalui perwakilan hukum mereka pada 19 Juni. Persidangan saat ini sedang dalam proses. Ini karena ATTRAKT melanggar ketentuan kontrak mereka dan merusak segala bentuk kepercayaan antara kedua pihak,” kata pernyataan dari perwakilan hukum member FIFTY FIFTY, dilansir dari Ilgan Sports pada 28 Juni 2023.
Attrakt juga dianggap tidak mendengarkan pendapat dari para member. Pihaknya malah menyebut ada kekuatan eksternal yang membuat member FIFTY FIFTY merusak kontrak eksklusif mereka.
“ Keempat anggota telah mencoba untuk berpikir dan bertindak secara mandiri meskipun usia mereka masih muda. Setelah berkonsultasi sepenuhnya dengan orang tua mereka, mereka datang untuk mengangkat masalah tersebut dengan bantuan kami. ATTRAKT tidak mendengarkan pendapat para anggota, malah mengatakan bagaimana 'kekuatan eksternal berusaha untuk memburu para anggota' dan mereka belum dapat mengklarifikasi tuduhan pihak mereka melanggar kontrak,” katanya lagi.
Keputusan Sendiri Tanpa Intervensi dari Luar
Terkait masalah Aran FIFTY FIFTY yang baru saja menjalani operasi, kuasa hukum member juga mengatakan jika Attrakt telah mengungkap soal operasinya tanpa konsultasi ke pihak yang terlibat.
“Para anggota juga sangat frustrasi dan kecewa dengan fakta bahwa operasi Aran terungkap tanpa berkonsultasi dengan semua pihak yang terlibat,” kata kuasa hukum FIFTY FIFTY.
Kuasa hukum kemudian menegaskan jika gugatan tersebut murni dibuat tanpa intervensi dari luar. Tidak seperti yang dituduhkan Attrakt yang menyebut ada pihak eksternal.
“Kami juga ingin memperjelas bahwa (gugatan) ini adalah keputusan yang dibuat oleh keempat anggota itu sendiri, tanpa intervensi dari luar,” tegas kuasa hukum FIFTY FIFTY tersebut.