"Kami secara aktif bekerja menuju resolusi cepat dan bertujuan untuk menyelesaikan semua pengaturan sebelum tanggal 30 bulan depan," sambungnya lagi.
Uzurocks juga mengungkapkan bahwa mereka telah memulai komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea Selatan. Pihaknya sudah memberikan dokumentasi dan klarifikasi yang diperlukan terkait keluhan upah yang dilaporkan oleh karyawan.
Agensi tersebut juga menyebutkan bahwa beberapa karyawan telah menjalani penyelidikan dan mencapai kesimpulan. Pihaknya berkomitmen secara aktif bekerja sama dalam penyelesaian masalah tersebut dengan memberikan penjelasan dan bukti yang akurat atas klaim karyawan tersebut.
Tak Bayar Gaji Sebesar Rp10,5 Miliar
Sebelumnya, Uzurocks menghadapi tuduhan gaji yang belum dibayarkan kepada artis dan stafnya, dengan alasan kesulitan keuangan. Terungkap jika pihaknya belum memberikan gaji ke Song Ji Hyo sebesar Rp10,5 miliar.
Pihak Song Ji Hyo mengajukan gugatan hukum pada bulan Mei. Sang artis juga menuduh Uzurocks berulang kali melanggar tanggal pembayaran yang dijanjikan, sehingga melanggar Undang-Undang Hukuman Berat untuk Kejahatan Ekonomi Khusus (penggelapan). (bbi)