img_title
Foto : Instagram/jungkook.97

IntipSeleb KoreaTopi Jungkook BTS dikonfirmasi oleh HYBE telah hilang, tapi ternyata ingin dijual oleh pihak mantan pegawai Kemenlu. Kini, pihak kepolisian mengeluarkan informasi bahwa mantan pegawai Kemenlu itu mendapatkan denda senilai Rp11 juta.

Seperti apa informasi selengkapnya? Yuk, intip artikel di bawah ini!

Mantan Pegawai Kemenlu Jual Topi Jungkook BTS

Mnew, Sbs News
Foto : Mnew, Sbs News

Sebelumnya polisi Korea membeberkan bahwa HYBE telah mengkonfirmasi tentang hilangnya topi Jungkook BTS saat mengurus paspor. Penyidikan itu menunjukkan bahwa mantan pegawai Kementerian Luar Negeri (Mr.A) mencoba untuk menjual topi dari Jungkook BTS.

"Memang benar Jungkook kehilangan topinya di tempat itu. Saat ini, kami sedang menyelidiki, tetapi kami sedang meninjau prinsip-prinsip hukum untuk kejahatan tertentu,” jelas kepolisian tentang penjualan topi Jungkook BTS dalam News1, pada Rabu, 3 Mei 2023.

Selain itu mantan pegawai Kemenlu itu pun telah mengaku bersalah atas semua tuduhan. Sebelumnya, mantan pegawai Kementerian Luar Negeri itu mengklaim di situs barang bekas bahwa ia menjual topi Jungkook BTS seharga 10 juta won atau Rp110 juta yang ditinggalkan di departemen paspor. Ia juga mempostingnya foto 'kartu identitas publik' Kementerian Luar Negeri sebagai bukti.

Didenda Usai Jual Topi Jungkook

Weverse/BTS
Foto : Weverse/BTS

Menurut komunitas hukum pada tanggal 3 Mei, Hakim Park So-jung dari Divisi Kriminal ke-2 Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan perintah ringkasan denda sebesar 1 juta won atau Rp11 juta pada tanggal 28 bulan lalu kepada Tn. terdakwa.

Pada 17 Oktober tahun lalu, Tuan A memposting sebuah artikel yang mengatakan bahwa dia menjual topi Jungkook seharga 10 juta won, bersama dengan foto resmi KTP resminya dari Kementerian Luar Negeri, di situs perdagangan barang bekas. .

“BTS mengunjungi departemen paspor secara rahasia untuk membuat paspor dan meninggalkannya di ruang tunggu,” tertulis dari mantan pegawai Kemenlu dikutip dalam News1.

Kemudian ketika polisi dan Kementerian Luar Negeri mulai menyelidiki kasus tersebut, dan kontroversi berkembang, Tuan A menghapus postingan itu dan berkata, "Saya telah mengundurkan diri dari Kementerian Urusan luar negeri." (bbi)

Topik Terkait