IntipSeleb Korea – Maraknya kommentar jahat yang menyerang artis membuat agensi harus bertindak tegas. Baru-baru ini, KONNECT Entertainment selaku agensi Kang Daniel memberikan pengumuman.
Pengumuman tersebut berupa tindakan hukum untuk pelaku komentar jahat. Simak di bawah ini selengkapnya!
Agensi Kang Daniel Tindak Tegas Komentar Jahat
Kemarin, pada 17 April 2023, KONNECT Entertainment merilis pernyataan di akun resminya. Pernyataan tersebut mengenai pelanggaran hak artis atas Kang Daniel.
“Kami telah mengambil tindakan tegas terhadap rumor palsu, penghinaan, dan pencemaran nama baik terhadap artis kami sejak lama," kata agensi Kang Daniel, KONNECT Entertainment dilansir dari Wikitree pada 18 April 2023.
"Baru-baru ini, kami telah mengajukan sejumlah keluhan hukum kepada agensi investigasi berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari penggemar dan melalui pemantauan tim hukum kami," sambungnya lagi.
Dikenakan Denda 2 Juta Won dan Hukuman Penjara 1 Tahun
Bulan lalu, Kang Daniel mendapatkan komentar jahat dari seorang netizen. Agensi pun telah menyelidiki oknum tersebut dengan dikenakan hukuman penjara paling lama 1 tahun serta denda 2 juta won (Rp22,4 juta).
Sementara itu, agensi juga berjanji akan mengambil tindakan hukum dan tak main-main melindungi artis dari komentar jahat.
“Bulan lalu, seorang komentator jahat diberi disposisi yudisial karena terus menyebarkan informasi palsu dan memfitnah artis. Akibatnya, tersangka dijerat dengan tindak pidana penghinaan. Menurut Pasal 311 KUHP, seseorang yang dinyatakan bersalah atas penghinaan dapat menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun atau denda hingga 2 juta KRW,"
"Kami berjanji untuk mengambil semua tindakan hukum yang diperlukan untuk disposisi kriminal yang lebih kuat dan lebih parah untuk tindakan kriminal semacam itu," pungkas pengumuman agensi.
Sebelumnya, agensi Kang Daniel menyatakan akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pemberi komentar jaha. Ia juga menyatakan telah mengajukan pengaduan ke-6 ke Kantor Polisi Gangnam pada tahun 2021.