“Postingan yang mengakui penyebaran informasi palsu telah diunggah ulang. Kami sangat menyesal tentang situasi ini. Seperti yang kami informasikan sebelumnya, kami akan melanjutkan dengan tuntutan pidana terhadap pengirim asli atas tuduhan pencemaran nama baik tanpa keringanan hukuman,” kata King Kong Entertainment. (rth)
Baca Juga :