Story J Company, agensi aktris Kim Tae Hee akhirnya buka suara soal tuduhan penggelapan pajak.Story J Company menjelaskan dengan detail terkait alasan Kim Tae Hee harus membayar pajak tambahan dalam jumlah besar untuk tahun 2022.
Pada tanggal 1 Maret, berbagai media melaporkan bahwa Kim Tae Hee telah menjalani audit ketat atas penghasilan kena pajaknya pada tahun 2022. Setelah itu, disimpulkan bahwa ia akan diminta untuk membayar sejumlah besar pajak, sekitar 100 juta won atau setara dengan Rp1 miliar.
Kini, sebagai tanggapan atas laporan tersebut, Story J Company memberikan klarifikasi. Story J Company kembali menegaskan bahwa pembayaran pajak dengan jumlah besar untuk tahun 2022 bukan terkait penggelapan.
"Selama bertahun-tahun, Kim Tae Hee telah membayar dan mengajukan pajaknya dengan rajin dan jujur. Tahun ini juga, Kim Tae Hee dengan jujur mengikuti peraturan yang dibuat oleh pajak nasional. layanan dan dan membayar semua pajak yang diperlukan tepat waktu,” kata Story J Company dikutip pada Kamis, 2 Maret 2023.
Lee Byung Hun
Pada tanggal 28 Februari kemarin, menurut sejumlah lembaga penilai pajak mengkonfirmasi jika Layanan Pajak Nasional melakukan pemeriksaan pajak tidak teratur (khusus) terhadap Lee Byung Hun dan BH Entertainment. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada bulan September tahun lalu dan aktor tersebut telah mendapatkan denda Rp1,1 miliar.