img_title
Foto : Berbagai Sumber

Seperti diketahui jika Shane Lukas dan Mario Dandy kini tengah ditahan di kepolisian. Keduanya dijerat oleh Pasal 76 C Juncto Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (bbi)

Topik Terkait