img_title
Foto : Hankyung

IntipSeleb Korea – Seungri eks BIGBANG sudah keluar dari penjara sejak 9 Februari lalu. Hal tersebut atas keterlibatannya dalam usaha prostitusi dan judi besar-besaran.

Terkuak harga layanan prostitusinya seniai Rp513 juta dan dilakukannya di venue yang beragam. Yuk simak selengkapnya di bawah ini.

Seungri eks BIGBANG Buka Layanan Prostitusi Senilai Rp513 Juta

Instagram/@seungriseyo
Foto : Instagram/@seungriseyo

Sebagai laporan dari JTBC pada tanggal 10 Februari kemarin, terkuak jika Seungri mengatur prostitusi untuk investor asing sebanyak 24 kali dari September 2015 hingga Januari 2016. Sementara itu, ia juga melakukannya dua kali dari September 2015 hingga Desember di tahun yang sama.

Layanan Seksual Seungri tidak mencakup waktu dan tempat. Hal tersebut dimulai pada akhir Desember 2015 ketika dia memberikan bantuan seksual kepada saudara laki-laki seorang investor Jepang.

Ketika "klien" -nya memasuki negara melalui Bandara Internasional Incheon, Seungri mengatur prostitusi berkelompok dari mobil mewah ke sebuah hotel di Seoul.

Setelah itu, ia memberikan layanan seksual berupa prostitusi kepada investor di Jepang, Hong Kong, Taiwan, dan Korea sebanyak 29 kali selama dua bulan sejak awal Desember 2015, dengan biaya sekitar 43 juta won. Venue-nya pun beragam, mulai dari hotel, rumah, hingga restoran.

Pengadilan mempertimbangkan fakta bahwa Seungri tidak memiliki riwayat hukuman pidana selain denda, tetapi memutuskan bahwa hukuman berat diperlukan. Mengingat dirinya memiliki keterlibatan dalam layanan seksual beberapa kali.

Pengadilan memutuskan Seungri bersalah melanggar Undang-Undang Hukuman atas Tindakan seperti Pengadaan Prostitusi, Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual (syuting menggunakan kamera, dll.), melanggar hukum tentang kebiasaan perjudian, pertukaran mata uang asing transaksi, hukuman berat untuk kejahatan ekonomi tertentu, penggelapan terkait bisnis.

Seungri eks BIGBANG Sudah Dibebaskan pada Tanggal 9 Februari

JTBC
Foto : JTBC

Seungri akhirnya mengaku bersalah sembilan dakwaan dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Pada tanggal 9 Februari kemarin, dirinya telah dibebaskan.

“Dia meluangkan waktu untuk merenung,” ujar pihak Seungri seperti dilansir dari Chosun pada 13 Februari 2023. (Cy)

Topik Terkait