Rupanya ADOR sudah memantau beberapa komentar jahat tersebut. Dikatakan jika agensi itu sudah mengumpulkan beberapa bukti dan fakta yang diperoleh dari penggemar.
"Kami telah mengajukan beberapa keluhan kriminal menggunakan informasi yang diberikan oleh penggemar serta dikumpulkan melalui inisiatif pemantauan kami," jelasnya lagi.
"Kami memasukkan dalam pengaduan pidana beberapa postingan yang melibatkan pelecehan seksual dan konten menjijikkan karena melanggar Tindakan Cabul dengan Menggunakan Sarana Komunikasi,” sambung ADOR.
Para Member Masih di Bawah Umur
Selain itu, menurutnya lagi, modifikasi klip video dengan niat jahat bisa dikenakan pidana. Pasalnya, para member masih tergolong di bawah umur.
"Postingan yang memodifikasi klip atau video artis dengan niat jahat juga dapat dikenai tindakan hukum. Kami mengambil tindakan sekuat mungkin terhadap aktivitas jahat seperti itu karena semua anggota grup adalah anak di bawah umur,” ungkap pihak agensi.