IntipSeleb – Belakangan ini, nama Kahi seringkali menjadi bahan perbincangan publik. Bukan karena karya, melainkan sejumlah tindakannya yang menuai kontroversi. Mantan member girlband After School tersebut dikabarkan baru kembali ke Korea Selatan dari Bali di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
Baca Juga: Berbikini ke Pantai Saat Wabah Corona, Kahi Eks After School Dihujat
Seperti diketahui, Kahi memang tinggal di Bali selama beberapa tahun terakhir karena pekerjaan sang suami. Sebelumnya, pemilik nama asli Park Ji Young ini sempat dikecam publik lantaran mengajak buah hatinya pergi ke pantai ketika pemerintah Indonesia sudah menghimbau untuk melakukan social-distancing.
Kronologi Kejadian
Sumber Foto: @kahi_korea/Instagram
Selang beberapa saat setelah kejadian mengunggah foto-foto di pantai bersama anak-anaknya, Kahi diketahui telah kembali ke Korea Selatan. Berdasarkan regulasi dari pemerintah Korea Selatan, seluruh pendatang diminta untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari sebelum benar-benar kembali ke rumah masing-masing. Namun menurut sejumlah K-Netz, Kahi diduga melanggar aturan isolasi diri karena kepergok jalan-jalan ke luar rumah.
Kahi Sempat Unggah Foto Pepohonan
Sumber Foto: Koreaboo
Untuk meyakinkan publik, Kahi sempat mem-posting sebuah foto melalui Instagram Story di akun pribadinya @kahi_korea. Idola kelahiran 1980 itu menyebutkan bahwa dia telah melakukan isolasi diri selama 14 hari semenjak kedatangannya ke Korea.
“Aku telah mengisolasi diri selama 14 hari setelah kembali ke Korea. Aku memasak, aku bersihkan. Aku memasak, aku bersihkan. Aku memasak, aku bersihkan. Aku memandikan anak-anakku dan menidurkan mereka. Aku merenung. Aku membuat resolusi. Aku berdoa. Tidak banyak yang bisa aku lakukan. Aku minta maaf kepada semua orang yang merasa tidak nyaman karena diriku. Dan terima kasih banyak untuk mereka yang menghiburku,” begitu caption panjang yang ditulis Kahi, seperti dikutip dari Koreaboo.
Kahi Kepergok Keluar Rumah di Tengah Isolasi Diri
Sumber Foto: @kahi_korea/Instagram
Namun anehnya, di hari ke-8 isolasi diri, agensi yang menaungi Kahi justru mem-posting foto anaknya yang sedang bermain di gunung. Tidak lama setelah foto tersebut tersebar, agensi langsung mengungkapkan jika saat itu artis asuhannya masih berada di Bali.
Apabila agensi berbohong, maka Kahi dianggap telah melanggar aturan isolasi mandiri. Kini, agensi yang menaungi mantan juri program survival Produce 101 itu menyatakan bahwa pihaknya akan berdiskusi dengan Kahi terkait masalah tersebut.
“Kami akan segera membuat pernyataan resmi. Kami akan berbicara terlebih dahulu secara pribadi dengannya,” kata agensi.
Baca Juga: 12 Aktris Korea Dinikahi Konglomerat, Im Yoo Jin Mantu Eks Bos Samsung
Karena hal tersebutlah, salah seorang K-Netz berencana untuk melaporkan tindakan Kahi ke pihak kepolisian. Sementara menurut Undang-Undang Pencegahan Penyakit Menular di Korea, mereka yang melanggar tindakan isolasi diri dapat menerima hukuman hingga 1 tahun penjara dan denda mencapai 10 juta won atau setara dengan Rp128 juta.