img_title
Foto : Osen

“Seperti yang telah diberitakan beberapa kali, Hook Entertainment menyembunyikan fakta bahwa penjualan musik dihasilkan dari Lee Seung-gi selama sekitar 18 tahun setelah debutnya dan tidak menyelesaikannya. Dalam hal ini, CEO Hook Entertainment Kwon Jinyoung dan direktur keuangan didakwa melanggar Undang-Undang Hukuman Berat, dll. Kejahatan Ekonomi Khusus (penggelapan dalam bisnis) dan melanggar Undang-Undang Hukuman Berat, dll. Kejahatan Ekonomi Khusus ( tipuan)," jelas pengacara Lee Seung Gi seperti dikutip dari MBN pada 22 Desember 2022.

Pembayaran Sepihak dan Penipuan Biaya Model Iklan

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Selain penggelapan soal honor musik, rupanya direktur dan mantan direktur juga diduga telah menipu biaya model periklanan selama beberapa tahun. Disebutkan juga jika biaya yang diterima dirinya sebesar 5 miliar won (senilai Rp60 miliar) dari agensi merupakan pembayaran sepihak.

“Selain itu, melalui laporan baru-baru ini, Lee Seung-gi mengetahui bahwa direktur dan mantan direktur Hook Entertainment menipu Lee Seung-gi dan menipu beberapa biaya model periklanan. Lee Seung-gi tahu bahwa sekitar 10% dari biaya model periklanan dibayarkan ke biro iklan atas nama yang disebut 'biaya agensi' selama beberapa tahun," ujar pengacara tersebut.

"Lee Seung-gi tidak pernah mencapai kesepakatan dengan Hook Entertainment tentang penyelesaian biaya musik. Namun demikian, pada pagi hari tanggal 16 Desember 2022, Hook Entertainment secara sepihak mengirimkan sekitar 4,81 miliar won biaya musik yang belum dibayar dan biaya iklan penipuan kepada Lee Seung-gi tanpa pemberitahuan sebelumnya, dan kemudian mengajukan gugatan terhadap Lee Seung-gi karena tidak ada hutang," papar penasihat hukum Lee Seung Gi terkait gugatan yang diajukan kliennya tersebut. (bbi)

Topik Terkait