IntipSeleb Korea – Mantan produser eksekutif YG Entertainment yaitu Yang Hyun Suk sebelumnya mendapatkan tuntutan jaksa 3 tahun penjara terkait dinilai menutupi tuduhan narkoba B.I dan mengancam informan Han Seo Hee. Kini, ia dinyatakan tidak bersalah.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan bahwa Yang Hyun Suk tidak bersalah dalam tuduhan investigasi narkoba B.I. Penasaran seperti apakah informasinya? yuk, cek di bawah ini.
Baca Juga :
Yang Hyun Suk Tidak Bersalah
Foto : Berbagai Sumber
Pada 22 Desember 2022, Divisi Perjanjian Pidana ke-23 Pengadilan Distrik Pusat Seoul (Ketua Hakim Cho Byeong Gu) mengadakan sidang hukuman untuk mantan CEO Yang. Ia sebelumnya didakwa melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Khusus (ancaman pembalasan, dll)
Diketahui bahwa mantan CEO Yang awalnya dituduh mengancam dan memaksa A untuk membalikkan pernyataannya. kabarnya hal ini dilaporkan untuk kepentingan publik tentang dugaan penggunaan narkoba oleh B.I.
Jaksa meminta pengadilan untuk menghukumnya tiga tahun penjara. Namun pengadilan menyatakan bahwa Yang Hyun Suk dinyatakan tidak bersalah setelah melihat pernyataan informan ( A dari Han Seo Hee) berubah-rubah saat masa penyelidikan kasus.