IntipSeleb Korea – Rapper Dok2 disebutkan menjadi salah satu warga yang menunggak untuk membayar pajak, Ia dikabarkan memiliki tunggakan pajak senilai 300 juta won atau setara dengan Rp 3,5 miliar selama lebih dari setahun.
Selain rapper Dok2 terdapat ibu dari aktor Jang Geun Suk yaitu Jeon Hye Kyung dan juga CEO Tree J Company yang nunggak pajak. Lantas seperti apakah informasinya? Yuk, cek di bawah ini.
Rapper Dok2 Masuk Daftar Warga yang Menunggak Bayar Pajak di Web Layanan Pajak Nasional Korea
Pada hari Kamis 15, Desember 2022, Layanan Perpajakan Nasional Korea meluncurkan daftar 6.940 pembayar pajak dengan tunggakan senilai setidaknya 200 juta won selama lebih dari setahun di situs webnya.
Dari 6.940 daftar tersebut, 4.423 adalah individu dan 2.517 perusahaan.
Rapper Dok2 dan Jeon Hye Kyung yang merupakan ibu dari aktor Jang Geun Suk, serta CEO Tree J Company, mereka masuk dalam daftar penunggak tersebut. Rapper Dok2 disebut karena tidak membayar pajak penghasilan senilai 300 juta won atau Rp3,5 miliar selama lebih dari setahun.
Rapper itu sebelumnya juga digugat oleh Dealer yang merupakan perhiasan Los Angles karena tidak membayar jumlah penuh untuk cincin dan kalung yang dibelinya. Pengadilan Korea memerintahkan Dok2 untuk membayar Dealer sebesar $35.000 atau Rp546 juta.
Sebelumnya Rapper Dok2 telah dituntut karena menghindari pajak lebih dari 180 juta won atau Rp2 milir di rekening bank asing. Akibatya ia telah dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dengan 4 tahun masa percobaan dan denda 3 miliar won atau Rp35 miliar.