IntipSeleb Korea – Usai divonis hukuman 13 tahun penjara dan diduga bakal di kebiri, Kris Wu kini mengeluh ketika mendekam di penjara. Diketahui, bahwa Kris Wu mendapatkan hukuman karena melakukan tindakan tidak bermoral yakni pelecehan seksual.
Melalui Youtuber asal Taiwan, kini mengungkapkan kondisi dari Kris Wu setelah di penjara. Penasaran bagaimana kondisinya? Yuk, scroll selengkapnya di bawah ini!
Kris Wu Mengeluh di Penjara
Mantan idol Kpop yakni Kris Wu kini menjadi sorotan publik usai menerima hukuman karena telah melakukan tindakan tak bermoral. Setelah ditetapkan bersalah dan terkena hukuman 13 tahun penjara, baru-baru ini muncul kabar dari kondisi Kris Wu saat ini.
Dilansir dari berbagai media, bahwa salah satu Youtuber Taiwan yakni Lao Wang memberikan update terkini akan kondiri Kris Wu dibalik jeruji besi. Pada video terbarunya itu ia memberikan informasi dari beberapa pendapat orang-orang di penjara yang melihat langsung atau pun berinteraksi dengan Kris Wu.
Salah satunya adalah teman satu selnya yang tak disebutkan namanya itu mengatakan Kris sebagai sosok yang konyol karena mengajukan pertanyaan pada sipir penjara saat mereka mandi. "Ia bertanya kenapa nggak ada air panas. (Mungkin) ia pikir sedang ada di rumah," jelas Youtuber Lao Wang dalam akun Youtubenya, dilansir pada Jumat, 9 Desember 2022.
Walaupun begitu, ternyata Kris cukup disenangi di sana karena disinyalir ia selalu membagikan gosip-gosip dari dunia hiburan dan kelakuan para selebriti ternama. Tak hanya itu saja, para teman-teman satu selnya juga kerap meminta Kris Wu untuk nge-rap untuk menghibur mereka.
Karena hal itu pun membuat Kris Wu mendapatkan kasur yang cukup luas di dalam sel. Meski terlihat bisa beradaptasi dan menjalani hidup di dalam penjara, Kris Wu dilaporkan juga kerap menangis di malam hari karena merasa sangat terpukul dan harus mendekam di sana selama 13 tahun usai dinyatakan bersalah atas pemerkosaan yang dilakukannya.
Hukuman yang Didapat Kris Wu
Diketahui, bahwa mantan idol, Kris Wu adalah seorang warga negara Kanada dan akan dideportasi kembali ke negara asalnya setelah menjalani 13 tahun di penjara Tiongkok. Selain itu, muncul spekulasi di China bahwa Kris Wu kemungkinan akan dikenakan kebiri kimia di Kanada untuk pelaku kejahatan seksual.
Kebiri kimia merupakan melibatkan paksa untuk menekan hasrat seksual dengan menyuntikkan obat-obatan ke pelaku kejahatan seksual. Negara Kanada adalah salah satu yang menjadi negara aktif dalam menerapkan kebiri kimia terhadap pelaku kejahatan seksual. (jra)