IntipSeleb Korea – Kurang lebih 5 tahun diselidiki pengadilan, kasus mendiang Goo Hara meninggal karena bunuh diri yang dipengaruhi oleh tindakan kekerasan dan ancaman mantan pacar, akhirnya membuahkan hasil. Devisi Urusan Sipil 9 Pengadilan Distrik Utara Seoul memilih untuk menghukum Choi Jong Beom, mantan pacar mendiang Goo Hara.
Choi Jong Beom dituntut membayar total 78 juta won atau setera Rp846 juta kepada keluarga Goo Hara, berikut informasi terbaru mengenai kasus mendiang Goo Hara. Yuk, cek selengkapnya di bawah ini!
Pengadilan memutuskan mendukung keluarga mendiang Goo Hara
Sejak Goo Hara meninggal, keluargnya masih mempertahankan keadilan dengan secara terus menurus mengajukan tuntutan hukum kepada Choi Jong Beom. Kasus tersebut telah melakukan penyelidikan sejak 2018 - 2022. Setelah sekian lama dinanti, pengadilan akhirnya memutuskan untuk menerima gugatan keluarga Goo Hara.
Dilansir dari Star News melalui Divisi Urusan Sipil 9 Pengadilan Distrik Utara Seoul melaporkan bahwa mereka memutuskan mendudung penggugat, dalam gugatan kompensasi yang diajukan oleh keluarga mendiang Goo Hara terhadap Choi Jong Beom.
Karena pengadilan menerima gugatan tersebut, Choi Jong Beom harus membayar total 78 juta won setara Rp864 juta kepada keluarga Goo Hara. Gugatan pengadilan itu masih membuat Choi Jong Beom keberatan, hingga ingin mengajukan banding.
Awalnya, keluarga Goo Hara mengajukan gugatan tunjangan 100 juta won setara Rp1 miliar, dengan mengatakan " Goo Hara menderita sakit mental yang parah karena ancaman dan paksaan Choi Jong Beom, dan akhirnya meninggalkan dunia ini."
Meski Choi Jong Beom keberatan, pengadilan tetap bersama keluarga Goo Hara.
"Dia mengancam Goo Hara dengan memanfaatkan rasa seksual yang sangat besar . Goo Hara dan keluarganya yang berduka telah menderita secara mental dan fisik. Dia bertanggung jawab untuk mengkompensasi kerusakan mental yang mereka derita" ucap pengadilan Divisi Urusan Sipil 9 Pengadilan Distrik Utara Seoul.
Choi Jong Beom masih menyalahkan mendiang Goo Hara
Pada tahun 2018, mendiang Goo Hara melaporkan Choi Jong Beom karena telah mengancamnya menyebar video seks. Pelaku akhirnya mengakui video tersebut, hingga mengubah kasus kekerasan pacaran, menjadi kasus kejahatan seks. Sejak penyelidikan, polisi menggerebek kendaraan dan tempat kerja Choi Jong Beon setelah keluhan tambahan Goo Hara, hingga sempat menurunkan departemen kriminal. Kantor Kejaksaan Disktrik Pusat Seoul mendakwa Choi Jong Beon tanpa penahanan pada Januari 2019.
Choi Jong Beom akhirnya diserahkan ke pengadilan dan ke Mahkamah Agung, di mana ia menemerima hukuman satu tahun penjara pada tahun 2020, namun dia tidak dihukum dengan pembuatan video ilegal.
"Ini adalah konsep terpisah untuk menanggung persetujuan tersirat dan rasa sakit dalam suatu hubungan, tetapi itu adalah keputusan Mahkamah Agung, jadi saya menghormati dan menerimanya" ucap Goo Hae In saudara kandong Goo Hara dikutip melalui Star MT pada Senin, 25 Oktober 2022.
Sayangnya, sebelum Choi Jong Beom dihukum di tahun 2020, Goo Hara memutuskan mengakhiri hidupnya sendiri karena dugaan depresi dan kerusakan mentan lainnya. (way)