IntipSeleb Korea – Kurang lebih 5 tahun diselidiki pengadilan, kasus mendiang Goo Hara meninggal karena bunuh diri yang dipengaruhi oleh tindakan kekerasan dan ancaman mantan pacar, akhirnya membuahkan hasil. Devisi Urusan Sipil 9 Pengadilan Distrik Utara Seoul memilih untuk menghukum Choi Jong Beom, mantan pacar mendiang Goo Hara.
Choi Jong Beom dituntut membayar total 78 juta won atau setera Rp846 juta kepada keluarga Goo Hara, berikut informasi terbaru mengenai kasus mendiang Goo Hara. Yuk, cek selengkapnya di bawah ini!
Pengadilan memutuskan mendukung keluarga mendiang Goo Hara
Sejak Goo Hara meninggal, keluargnya masih mempertahankan keadilan dengan secara terus menurus mengajukan tuntutan hukum kepada Choi Jong Beom. Kasus tersebut telah melakukan penyelidikan sejak 2018 - 2022. Setelah sekian lama dinanti, pengadilan akhirnya memutuskan untuk menerima gugatan keluarga Goo Hara.
Dilansir dari Star News melalui Divisi Urusan Sipil 9 Pengadilan Distrik Utara Seoul melaporkan bahwa mereka memutuskan mendudung penggugat, dalam gugatan kompensasi yang diajukan oleh keluarga mendiang Goo Hara terhadap Choi Jong Beom.