IntipSeleb – Wonho, mantan anggota boyband MONSTA X telah dinyatakan bebas dari segala tuduhan penggunaan narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh agensi yang menaunginya, Starship Entertainment, melalui pernyataan resmi pada 14 Maret lalu.
Baca Juga: Detail Kasus Wonho Sampai Keluar MONSTA X, Pernah Dipenjara?
Sebelumnya pada akhir 2019 lalu, sebuah laporan yang menyebutkan bahwa ada seseorang yang memergoki Wonho Eks MONSTA X dan rekannya, Jung Da Eun mengkonsumsi rokok marijuana tahun 2013 silam. Karena terseret dalam kasus tersebut, membuat Wonho memilih untuk hengkang dari grup yang membesarkan namanya itu. Kini, pihak agensi mengumumkan bahwa penyelidikan tersebut telah rampung dan Wonho secara resmi dibebaskan.
“Pada 10 Maret, tim investigasi narkotika dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul telah menutup penyelidikan mereka atas tuduhan penggunaan obat terlarang jenis ganja terhadap mantan anggota MONSTA X, Wonho, dan ia telah dibebaskan dari semua tuduhan terkait kasus tersebut,” tulis Starship, dikutip dari Soompi.
Kasus Wonho Eks MONSTA X Telah Selesai
Sumber Foto: Dispatch
Selama proses penyelidikan terhitung dari Oktober 2019, Wonho dikatakan sepenuhnya kooperatif, termasuk pemeriksaan ilmiah yang dilakukan oleh badan investigasi. Setelah lima bulan terakhir melakukan penyelidikan, tim penyidik tidak menemukan ada hal yang mencurigakan, dan kasus yang melibatkan Wonho resmi ditutup pada 10 Maret.