IntipSeleb Korea – Baru-baru ini, sebuah postingan di toko online yang menjual barang bekas menarik perhatian netizen. Di sini, penjual berbagi bahwa mereka menjual topi yang seharusnya dipakai oleh anggota termuda BTS, yaitu Jungkook dengan harga senilai 10 juta KRW setara dengan Rp108 juta.
Postingan itu adalah milik seorang staf dari Kementerian Luar Negeri menarik perhatian setelah diketahui bahwa mereka telah menjual barang Jungkook yang hilang secara online. Lantas seperti apakah informasinya? Yuk, cek di bawah ini.
Staf Kementerian Luar Negeri Menjual Topi BTS Jungkook yang Hilang Secara Online
Sebuah postingan di toko online yang menjual barang bekas menarik perhatian netizen. karena dikatakan menjual topi yang dikenakan oleh Jungkook BTS, dengan harga 10 juta KRW atau Rp108 juta. Penjual kemudian mengungkapkan bahwa mereka bekerja untuk Kementerian Luar Negeri, dan bahkan membuktikan pekerjaan mereka dengan foto kartu identitas mereka.
Staf Kementerian Luar Negeri kemudian menjelaskan bahwa Jungkook telah meninggalkan topinya di ruang tunggu markas mereka saat BTS berkunjung untuk menerima diploma diplomatik mereka pada September 2021 tahun lalu. Staf Kementerian Luar Negeri juga mengatakan dalam postingan bahwa topinya termasuk barang yang langka.
"Jungkook telah mengenakan topi ini beberapa kali di masa lalu, yang menjadikannya barang langka yang tidak akan bisa Anda dapatkan di tempat lain." tulis staff Kementrian Luar Negeri Korea dilansir intipSeleb Naver pada Selasa, 18 agustus 2022.