Tak hanya itu, dia bahkan harus bayar untuk test narkoba sebesar 1,2 juta won. Nominal tersebut setara dengan Rp12,8 juta.
"Saya masih tidak memahaminya dan itu bukan sesuatu untuk ditertawakan, tetapi setelah mengikuti tes (narkoba), saya harus membayarnya nanti, tetapi ketika saya mendapatkannya, saya berbalik. saya mendukung semuanya. Biayanya sekitar 1,2 juta won," ungkapnya.
Awalnya, Lee Sang Bo memilih untuk tidak membayarnya karena menurutnya ini seharusnya difasilitasi pemerintah. Namun kemudian ia dijelaskan bahwa membayar untuk test adalah hal darurat.
"Tentu saja, saya pikir pemerintah akan menyediakan ini, tetapi dia mengatakan kepada saya untuk melakukan pembayaran. Saya awalnya tidak membayarnya. Lalu karena itu darurat. Saya tidak pergi untuk pemeriksaan umum, " jelas Lee Sang Bo.
Sebelumnya, pada tanggal 30 September lalu, kantor Polisi Gangnam di Seoul mengumumkan bahwa kasus Lee Sang Bo belum dikonfirmasi dan kasus tersebut ditutup. Menurut polisi, sebagai hasil analisis rinci oleh Institut Nasional Ilmu Forensik, morfin tidak terdeteksi dalam urin dan rambut aktor tersebyut.
Lee Sang Bo sebelumnya ditangkap oleh polisi atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika di daerah perumaha Nonhyeon-dong, Gangnam-gu, Seoul sekitar pukul 2 siang pada tanggal 10 September lalu. Saat itu, tes reagen sederhana dirinya menunjukkan tes positif untuk narkotika, tetapi setelahnya ia menjelaskan bahwa sedang mengkonsumsi antidepresan dan obat penenang. (Cy)