IntipSeleb – Eddy Kim mengaku telah menyebarkan foto seks secara ilegal tahun 2019 silam. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kantor Kepolisian Seoul, yang menyebutkan bahwa sang solois mengunduh foto senonoh dari internet dan membagikannya ke dalam grup chat berisi Jung Joon Young, Roy Kim, dan kawan-kawan.
Baca Juga: Roy Kim Dikabarkan Tak Bersalah dari Kasus Chat Mesum Jung Joon Young
Kala itu, Eddy Kim mengatakan hanya membagikan konten pornografi ke grup chat, tetapi membantah pernah merekam video atau mengambil foto secara ilegal. Selang satu tahun, penangguhan dakwaan terhadap pria kelahiran 1990 itu akhirnya diumumkan pada Jumat, 6 Maret.
Eddy Kim Dapat Penangguhan Penahanan
Sumber Foto: Newsen
Dilansir dari Soompi, jaksa penuntut mempetimbangkan fakta bahwa ini merupakan pelanggaran hukum pertama bagi Eddy Kim yang terlibat dalam kasus penyebaran konten pornografi. Penyanyi 29 tahun itu diketahui sangat menyesali tindakannya.
Sebelumnya, tersangka lain yang telah diselidiki tahun lalu atas tuduhan serupa juga menerima penangguhan dakwaan belum lama ini, yakni Roy Kim. Usai Eddy Kim didakwa, Mystic Story selaku agensi yang menaunginya merilis pernyataan resmi.