IntipSeleb Korea – Kasus gugatan perdata agensi hiburan Well Made Star Entertainment dan Lee Sun Bin menciptakan keributan di dunia hiburan Korea dan menarik perhatian publik. Setelah mengajukan gugatan terhadap aktris Lee Sun Bin pada tahun 2021, Well Made Star Entertainment telah kalah di kedua persidangan.
Baru-baru ini diketahui bahwa agensi dari bintang Work Later Drink Now ini kembali kalah dalam persidangan. Lantas seperti apa informasi lebih lanjut? yuk, cek di bawah ini.
Lee Sun Bin Dituntut Oleh Agensi Setelah Meminta Pemutusan Kontrak
Pada tanggal 23 September, terungkap bahwa perusahaan hiburan tersebut sekali lagi kalah dalam persidangan yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Seoul terhadap artis mereka sendiri.
Well Made Star Entertainment mengajukan gugatan mengklaim 500 juta KRW pada tahun 2020, menyatakan bahwa aktris Lee Sun Bin telah melanjutkan aktivitasnya di agensi meskipun meminta pemutusan kontrak.
Dengan ini, pihak Lee Sun Bin membantah bahwa aktris tersebut hanya memenuhi tugasnya sebagai artis di perusahaan meskipun manajemennya tidak bersemangat. Bintang Work Later, Drink Now ini memenangkan persidangan, dan diakui oleh pengadilan bahwa keterlibatan independennya tidak menjadi masalah.