"Tidak ada konten yang pasti, dan kami sedang mendiskusikan langkah-langkah dengan instansi terkait untuk memungkinkan penggunaan transportasi umum" ujar salah satu pejabat Busan.
"Tarif akomodasi bersifat sukarela dan tidak dapat dipaksakan, tetapi kabupaten memeriksa secara berkala, dan kota juga melakukan kegiatan bimbingan sehingga perusahaan dapat menyesuaikan diri." sambung pejabat tersebut. (bbi)
Baca Juga :