img_title
Foto : SBS News

IntipSeleb Korea – Rumor kencan V BTS dan Jennie BLACKPINK semakin terkuak. Pasalnya, seorang hacker sampai meretas HP miliknya V BTS dan sampai seluruh anggota BLACKPINK, karena itu, membuat pengacara turun tangan mengungkapkan bahwa hacker tersebut bisa dihukum.

Lantas, akankah hacker akan dihukum? Benarkah bahwa Jennie BLACKPINK dan V BTS berpacaran? Yuk, simak artikel selengkapnya berikut ini!

Foto V BTS dan Jennie BLACKPINK tersebar

naver
Foto : naver

Jagat maya Korea Selatan maupun internasional dikagetkan dengan foto Jennie BLACKPINK bersama Kim Taehyung atau V BTS yang diduga berkencan. Awalnya warganet meyakini bahwa foto tersebut adalah editan.

Setelah itu, muncul lagi banyak foto-foto dari V BTS dan Jennie BLACKPINK yang membuat warganet semakin yakin bahwa keduanya tampak berpacaran. Apalagi setelah White Hacker yang mengaku meretas HP V BTS dan Jennie BLACKPINK.

Warganet pun semakin percaya dan heboh di media sosial. Namun, banyak dari penggemar yang geram karena tingkah dari hacker tersebut yang bukan hanya meretas HP V BTS namun sampai seluruh anggota BLACKPINK pun ikut diretas.

Hukuman untuk hacker yang meretas HP

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Kasus itu pun membuat Jo Ki-hyun, seorang pengacara di firma hukum Daehan Joongang angkat bicara. Ia mengungkapkan bahwa A, seseorang yang membocorkan foto Jennie dan V akan dihukum tingkat tinggi jika terdakwa melakukan peretasan.

Menurutnya, Undang-Undang Jaringan Informasi melarang siapa pun untuk merusak informasi orang lain atau melanggar, mencuri, dan membocorkan rahasia orang lain yang diproses, disimpan, dan dikirimkan melalui sistem jaringan informasi.

Hal itu pun memicu pada hacker yang membocorkan rahasia dan meretas HP V dan anggota BLACKPINK. Jo Ki-hyun juga mengatakan bahwa hacker itu bisa Dihukum hingga lima tahun penjara dan diperintahkan untuk membayar denda hingga 50 juta.

Namun, jika A benar-benar meretas ponsel V dan Jennie dan membocorkan foto yang menjadi rahasia pemiliknya, maka hacker A tersebut akan dihukum hingga 7 tahun 6 bulan penjara dan denda hingga 75 juta won.

Kemudian, jika A meminta uang kepada agensi Jennie dan V, mereka akan menghadapi hukuman penjara yang lebih serius. Hukuman pemerasan adalah kejahatan yang bisa dipenjara hingga 10 tahun dan denda hingga 20 juta won.

Namun, terlepas dari kontroversi atas kebocoran foto pribadi dan sampai di retasnya seluruh anggota BLACKPINK. Hingga kini, pihak agensi V Big Hit Music dan agensi Jennie YG Entertainment masih tetap bungkam. (way)

Topik Terkait