img_title
Foto : News Zum

IntipSeleb – Park Yoo Chun dikabarkan akan kembali ke dunia hiburan setelah terseret dalam kasus narkoba pada 2019 lalu. Member dari JYJ ini dijatuhkan hukuman 10 bulan penjara yang ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan. Dia juga harus membayar denda sebesar 1,4 juta won (sekitar Rp16 juta).

Itu berarti Yoochun tidak perlu dipenjara. Namun, jika dalam dua tahun masa percobaan dia melakukan pelanggaran serupa, idola sekaligus aktor ini akan langsung dijebloskan ke dalam jeruji besi.

Baca Juga: Park Yoo Chun Gelar Fanmeeting di Tengah Hukuman, Tuai Reaksi Negatif

Berdasarkan laporan terbaru, disebutkan bahwa Yoochun berencana untuk melakukan comeback di layar kaca. Hal tersebut diungkapkan pria berusia 33 tahun tersebut dalam acara fan meeting solonya di Bangkok, Thailand belum lama ini.

Park Yoo Chun Sempat Bilang akan Rehat dari Industri Hiburan

Park YoochunSumber Foto: Naver

Karena Yoochun positif mengkonsumsi narkoba, C-JeS Entertainment selaku agensi yang pernah menaunginya, memutuskan untuk mengakhiri kontrak dengan bintang drama Rooftop Prince tersebut. Pihak agensi mengatakan tidak bisa lagi memulihkan rasa saling percaya dengan Yoochun. Selain itu, C-JeS juga mengatakan bahwa Yoochun akan mundur dari dunia hiburan, seperti apa yang pernah dikatakannya dalam konferensi pers. 

Topik Terkait