img_title
Foto : HanCinema

IntipSeleb – Kasus pelecehan seksual yang menyeret aktor Kang Ji Hwan telah memasuki babak baru. Bintang drama Big Man itu dikabarkan mendapat tuntutan untuk membayar puluhan miliar. 

Tuntutan tersebut berasal dari rumah produksi Santa Claus yang sebelumnya menggarap drama Joseon Survival Period, dimana Kang Ji Hwan didapuk sebagai salah satu pemeran utamanya namun harus mundur karena kasus pelecehan seksual tersebut. Berikut selengkapnya melalui ulasan di bawah ini.

Kang Ji Hwan Dituntut Bayar Puluhan Miliar

AsianWiki
Foto : AsianWiki

Dilansir dari Allkpop, pada 26 Mei Divisi Sipil Pengadilan Tinggi Seoul, Korea Selatan, menyetujui permintaan rumah produksi Santa Clause yang menuntut Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment sama-sama membayar ganti rugi sebesar 5,3 miliar won atau sekitar Rp58 miliar.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut dilayangkan rumah produksi Santa Clause karena keterlibatan Kang Ji Hwan dalam kasus pelecehan seksual.

Seperti yang diketahui pada 2019 lalu, Kang Ji Hwan turut berpartisipasi dalam drama Joseon Survival Period di mana drama tersebut digarap oleh rumah produksi Santa Clause. 

Karena terlihat kasus pelecehan seksual, Kang Ji Hwan tidak menyelesaikan syuting sampai akhir hingga membuat rumah produksi Santa Clause harus syuting dengan aktor baru demi menyelesaikan episode yang tersisa. Dengan demilian, pihaknya meminta Kang Ji Hwan membayar ganti rugi 6,8 miliar won atau Rp72 miliar.

Pengadilan membenarkan jika Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment terikat kontrak eksklusif dengan pihak rumah produksi saat drama, sehingga mereka dituntut untuk bertanggung jawab atas kerugian tim produksi drama Joseon Survival Period.

Kang Ji Hwan Mengaku Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Dua Karyawan Kontrak

Yonhap News
Foto : Yonhap News

Sebelumnya, Kang Ji Hwan mengaku telah melakukan pelecehan seksual kepada dua orang karyawan kontrak di rumahnya pada Juli 2019 lalu.

Atas kasus tersebut, Kang Ji Hwan divonis 2 tahun 6 bulan penjara dengan masa percobaan 3 tahun. Jika melakukan kejahatan serupa dalam kurun waktu 3 tahun, Kang Ji Hwan akan menjalani hukuman penjara. (rth)

Topik Terkait