img_title
Foto : Instagram/luvlyzzy

Lalu, di bulan Oktober 2021, persidangan pertama Lizzy digelar. Keputusan persidangan itu meminta Lizzy untuk membayar denda sebesar 15 juta won atau setara dengan Rp 174 juta. Meski denda tersebut besar, Lizzy sama sekali tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan. (jra)

Topik Terkait